'Diberi' Bupati Inhu Uang Rp1 Miliar, Manejer PLN di Inhu  Menolak, Alasannya Menohok 

'Diberi' Bupati Inhu Uang Rp1 Miliar, Manejer PLN di Inhu  Menolak, Alasannya Menohok 
Erwin Gunawan, Manajer PLN Rengat.

RENGAT (RIAUSKY.COM)- Hubungan antara Pemkab Indragiri Hulu dengan PT PLN memanas beberapa waktu belakangan.

Pasalnya, tersiar kabar kalau Manejer PLN area Rengat sempt dikabarkan menolak uang cash sebesar Rp1 miliar yang diberikan Bupati Indragiri Hulu untuk membayar utang Penerangan Jalan Umum (PJU).

Uang sebesar Rp1 miliar tersebut sedianya dibayarkan Bupati Inhu secara cash sebagai angsuran utang terhadap PJU yang belum dibayarkan Pemkab Inhu karena proses keuangan yang belum tuntas.

Pemkab Indragiri Dalam kurun waktu tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2018, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) berutang Rp2,9 miliar kepada PLN Area Rengat. Ini merupakan tagihan lampu penarangan jalan umum (PJU) yang tak kunjung dibayar sehingga dilakukan pemutusan.

Manager PLN Area Rengat Erwin Gunawan mengatakan bahwa tunggakan pembayaran lampu penerangan jalan adalah sebesar Rp2,9 Miliar.

‘’PLN sangat berkeinginan Kabupaten lnhu ini maju terutama di bidang PLN. Namun ini (pemutusan) harus kita lakukan sesuai dengan SOP kita,’’ ujarnya.

Pemadaman ini, sebut Erwin, sudah melalui prosedur. Bahkan, sudah dilakukan mediasi. ‘’Bukan serta merta.Kita berkerja sesuai SOP kita (PLN),’’ tegasnya.

Penyelesaian hal ini terjadi di Gedung DPRD lnhu setelah dilakukan pertemuan antara mahasiswa, DPRD lnhu, Pemkab Inhu dan PLN Area Rengat.

Sekda Inhu Hendrizal memberikan penjelasan bahwa bupati Inhu sempat ingin membayar tunggakan tersebut dengan uang tunai. Namun, jumlahnya hanya Rp1 miliar.

‘’Bupati sempat ingin membayar tunggakan tersebut sebesar Rp1 miliar, namun ditolak oleh PLN Area Rengat," ungkapnya.

Perihal tersebut juga dinilai wajar oleh Bupati, karena pembayaran tunggakan tersebut harus dibayar melalui bank. ‘’Kita atas nama Pemkab Inhu juga ingin cepat masalah ini selesai, namun harus mengikuti prosedur sebagaimana mestinya,’’ singkat Hendrizal.(R04)

Pemkab Indragiri Dalam kurun waktu tiga bulan, mulai Oktober hingga Desember 2018, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) berutang Rp2,9 miliar kepada PLN Area Rengat. Ini merupakan tagihan lampu penarangan jalan umum (PJU) yang tak kunjung dibayar sehingga dilakukan pemutusan.

Utang miliaran rupiah itu mengundang perhatian sejumlah pihak. Bahkan, Persatuan Mahasiswa (PM) lnhu menggelar aksi demo.

Manager PLN Area Rengat Erwin Gunawan mengatakan bahwa tunggakan pembayaran lampu penerangan jalan adalah sebesar Rp2,9 Miliar.

‘’PLN sangat berkeinginan Kabupaten lnhu ini maju terutama di bidang PLN. Namun ini (pemutusan) harus kita lakukan sesuai dengan SOP kita,’’ ujarnya.

Pemadaman ini, sebut Erwin, sudah melalui prosedur. Bahkan, sudah dilakukan mediasi. ‘’Bukan serta merta.Kita berkerja sesuai SOP kita (PLN),’’ tegasnya.

Penyelesaian hal ini terjadi di Gedung DPRD lnhu setelah dilakukan pertemuan antara mahasiswa, DPRD lnhu, Pemkab Inhu dan PLN Area Rengat.

Sekda Inhu Hendrizal memberikan penjelasan bahwa bupati Inhu sempat ingin membayar tunggakan tersebut dengan uang tunai. Namun, jumlahnya hanya Rp1 miliar.

‘’Bupati sempat ingin membayar tunggakan tersebut sebesar Rp1 miliar, namun ditolak oleh PLN Area Rengat," ungkapnya.

Perihal tersebut juga dinilai wajar oleh Bupati, karena pembayaran tunggakan tersebut harus dibayar melalui bank. ‘’Kita atas nama Pemkab Inhu juga ingin cepat masalah ini selesai, namun harus mengikuti prosedur sebagaimana mestinya,’’ singkat Hendrizal.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index